Musyawarah Desa AD/ART Bumdes Suka Maju Desa Sakra Selatan Tingkatkan Pengelolaan Usaha Desa
Judul:
Musyawarah Desa AD/ART Bumdes Suka Maju Desa Sakra Selatan Tingkatkan Pengelolaan Usaha Desa
Pada Jumat, 3 September 2025, Pemerintah Desa Sakra Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Suka Maju. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan A.Md.Kep, Sekretaris Desa yang memimpin musyawarah, serta para pendamping desa, perangkat desa, dan anggota Badan Pengawas Desa (BPD).
Turut hadir pula Bapak Muhammad Supriyadi sebagai Direktur Bumdes Suka Maju, bersama dengan Kepala Wilayah dan anggota Linmas Desa Sakra Selatan. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam menguatkan regulasi dan tata kelola Bumdes sehingga dapat semakin profesional dan transparan.
Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk menegaskan aturan dasar yang mengatur operasional dan keberlanjutan Bumdes Suka Maju. Hal ini diharapkan mampu memperkokoh peran Bumdes dalam meningkatkan perekonomian desa serta kesejahteraan masyarakat.
Dengan sinergi antar perangkat desa, BPD, dan pengelola Bumdes, Desa Sakra Selatan terus berupaya mengembangkan usaha desa sebagai pondasi pembangunan yang mandiri dan berkelanjutan.