Desa Sakra Selatan, Lombok Timur - Pada hari Kamis, 09 April 2026, Pemerintah Desa Sakra Selatan melalui Panitia Pelaksana Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melaksanakan kegiatan pengukuran tanah hari ke-09 di wilayah Desa Sakra Selatan. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan berlokasi di wilayah Dusun Dewe Serung dan Dusun Sengenger, yang dilaksanakan oleh Tim 2 dan 3.
Pengukuran tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu warga masyarakat Desa Sakra Selatan mendapatkan sertifikat atas tanahnya. Dengan adanya sertifikat tanah, warga masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah mereka.
Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan A.Md.Kep, menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran tanah ini sangat penting bagi masyarakat Desa Sakra Selatan. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, warga masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah yang sah dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya.
Kegiatan pengukuran tanah ini juga dihadiri oleh petugas dari BPN, yang memberikan penjelasan tentang proses pengukuran tanah dan menjawab pertanyaan dari warga masyarakat. Warga masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memantau proses pengukuran tanah dan memastikan bahwa data yang diambil akurat.
Dengan dilakukannya pengukuran tanah hari ke-09 ini, diharapkan dapat menyelesaikan proses pengukuran tanah di Desa Sakra Selatan dan warga masyarakat dapat segera mendapatkan sertifikat tanah mereka.
Dengan adanya kegiatan pengukuran tanah ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah warga masyarakat Desa Sakra Selatan yang memiliki sertifikat tanah yang sah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan nilai ekonomi tanah mereka. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah dan dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Desa Sakra Selatan.