Pemdes Sakra Selatan dan Puskesmas Sakra Gelar Koordinasi GENTING Antisipasi Kasus GHPR Pasca Serangan Anjing Liar
Desa Sakra Selatan, Lombok Timur – Menindaklanjuti insiden penyerangan anjing liar terhadap warga yang terindikasi mengarah pada Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR), Pemerintah Desa Sakra Selatan menerima kunjungan koordinasi dari Puskesmas Sakra pada Senin, 21 April 2026. Pertemuan yang mengusung agenda Gerakan Terpadu Penanggulangan Rabies (GENTING) tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sakra Selatan dan berlangsung dalam suasana serius serta penuh kehati-hatian.
Rombongan Puskesmas Sakra yang dipimpin oleh tim surveilans dan promosi kesehatan disambut langsung oleh Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan, http://A.Md.Kep., didampingi Sekretaris Desa Suryadi, http://M.Pd., beserta jajaran perangkat desa. Pertemuan ini merupakan respons cepat lintas sektor atas laporan warga terkait adanya korban gigitan anjing liar dengan luka serius, guna memastikan langkah penanggulangan dilakukan secara terpadu dan sesuai standar penanganan GHPR.
Dalam pemaparannya, pihak Puskesmas Sakra menyampaikan bahwa setiap kasus gigitan hewan penular rabies harus ditangani sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) potensial. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi GENTING yang melibatkan pemerintah desa, petugas kesehatan, kader, dan masyarakat. Tim Puskesmas menekankan tiga pilar utama penanggulangan, yaitu: pertama, tatalaksana kasus pada manusia yang meliputi pencucian luka dan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) serta Serum Anti Rabies (SAR) sesuai indikasi; kedua, surveilans hewan penular rabies di wilayah terdampak; dan ketiga, Komunikasi Risiko dan Pelibatan Masyarakat (KRPM) untuk meningkatkan kewaspadaan warga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan, http://A.Md.Kep., menyatakan komitmen penuh Pemerintah Desa untuk mendukung langkah GENTING. “Keselamatan dan kenyamanan warga adalah prioritas. Kami siap memfasilitasi seluruh kebutuhan koordinasi, mulai dari pendataan kasus, sosialisasi ke dusun-dusun, hingga mobilisasi warga yang membutuhkan penanganan lanjutan ke Puskesmas,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Desa telah mengeluarkan himbauan resmi terkait kewaspadaan terhadap anjing liar dan akan memperketat pengawasan di tingkat kewilayahan melalui Kepala Wilayah dan Ketua RT.
Pada sesi diskusi, disepakati beberapa langkah tindak lanjut yang akan segera dilaksanakan. Pertama, Puskesmas Sakra akan memastikan ketersediaan VAR dan melakukan pemantauan terhadap korban gigitan sesuai prosedur penatalaksanaan GHPR. Kedua, Pemerintah Desa bersama Satlinmas akan melakukan pendataan dan pemetaan lokasi kemunculan anjing liar, serta berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur untuk tindakan pengendalian hewan. Ketiga, akan dilakukan sosialisasi masif di seluruh dusun mengenai pencegahan rabies, tata cara pertolongan pertama pada gigitan, dan pentingnya melaporkan setiap kasus gigitan hewan. Keempat, kader kesehatan dan perangkat desa akan dilibatkan dalam pelacakan kasus dan edukasi dari rumah ke rumah.
Sekretaris Desa Suryadi, http://M.Pd. menambahkan bahwa perangkat desa di tingkat dusun akan dioptimalkan sebagai ujung tombak penyampaian informasi. “Kawil dan RT harus menjadi kanal informasi tercepat. Jika ada warga digigit, segera bawa ke Puskesmas. Jika ada anjing liar agresif, segera laporkan ke desa. Jangan sampai ada informasi yang terlambat,” ujarnya.
Pertemuan koordinasi GENTING ditutup dengan penyusunan rencana kerja bersama dan komitmen untuk melakukan monitoring evaluasi secara berkala. Baik Pemerintah Desa Sakra Selatan maupun Puskesmas Sakra berharap sinergi yang terjalin dapat memutus mata rantai penularan rabies, memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan memastikan tidak ada lagi korban akibat serangan anjing liar.
Melalui langkah cepat dan terpadu ini, diharapkan wilayah Desa Sakra Selatan tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Pemerintah Desa juga mengimbau seluruh warga untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan rabies sesuai arahan petugas.