Tim BPN Lombok Timur Validasi Sampel Pengukuran PTSL di Dusun Gelenter, Turun Langsung Bersama Kades dan Kawil Sakra Selatan
Desa Sakra Selatan, Lombok Timur – Pemerintah Desa Sakra Selatan menerima kunjungan kerja petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur pada Senin, 27 April 2026. Kedatangan tim BPN tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan validasi dan penentuan sampel pengukuran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lokasi yang telah selesai dilakukan pengukuran, yaitu di wilayah Dusun Gelenter.
Kegiatan lapangan ini dilaksanakan dengan pendampingan langsung dari Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan, http://A.Md.Kep., bersama Kepala Wilayah Dusun Gelenter. Turut serta dalam kegiatan tersebut Panitia PTSL Desa Sakra Selatan dan tim teknis dari pemerintah desa yang sebelumnya telah terlibat dalam proses pengukuran bidang tanah warga.
Sesampainya di Dusun Gelenter, tim BPN bersama Kepala Desa dan Kepala Wilayah langsung menuju titik-titik bidang tanah yang telah ditetapkan sebagai sampel. Proses validasi dilakukan dengan mencocokkan data fisik di lapangan dengan dokumen hasil pengukuran, meliputi letak dan luas bidang, batas-batas tanah, serta kesesuaian nama pemilik berdasarkan daftar nominatif. Patok batas yang telah terpasang sebelumnya juga diperiksa untuk memastikan tidak terjadi pergeseran maupun sengketa batas dengan bidang tanah di sekitarnya.
Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pendampingan langsung dari petugas BPN. Menurutnya, kegiatan validasi sampel ini merupakan tahapan krusial dalam rangkaian Program PTSL. “Validasi ini menjadi indikator kualitas pengukuran yang telah dilaksanakan oleh tim desa bersama masyarakat. Apabila hasil sampel dinyatakan valid dan sesuai prosedur, maka proses penerbitan sertifikat untuk seluruh bidang tanah yang telah diukur di Dusun Gelenter dapat dipercepat,” jelasnya di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, Kepala Desa menginstruksikan kepada Kepala Wilayah Dusun Gelenter dan Panitia PTSL Desa untuk memastikan seluruh pemilik bidang tanah yang menjadi sampel hadir di lokasi saat pemeriksaan berlangsung. Kehadiran pemilik bidang dinilai penting untuk memberikan konfirmasi langsung sekaligus mengantisipasi potensi keberatan atau perbedaan data di kemudian hari. Selain itu, seluruh dokumen pendukung seperti peta bidang, berita acara pengukuran, dan daftar nominatif telah disiapkan oleh pemerintah desa guna memperlancar proses validasi oleh petugas BPN.
Petugas BPN Lombok Timur menjelaskan bahwa penentuan dan validasi sampel merupakan bagian dari mekanisme kontrol kualitas terhadap pelaksanaan PTSL. Sampel diambil secara acak dari populasi bidang tanah yang telah diukur untuk mewakili keseluruhan wilayah. Hasil validasi sampel akan menjadi dasar bagi BPN untuk menyatakan kelayakan data yuridis dan data fisik sebelum masuk ke tahap pengolahan lebih lanjut hingga penerbitan sertifikat hak atas tanah.
Kepala Wilayah Dusun Gelenter menyatakan bahwa masyarakat sangat antusias menyambut program PTSL ini. Sejak dimulainya tahapan pengukuran, warga secara swadaya memasang patok batas dan menyiapkan dokumen alas hak yang dimiliki. “Kami berharap dengan adanya validasi hari ini, proses sertifikasi tanah warga di Dusun Gelenter dapat segera tuntas. Legalitas tanah ini sangat penting bagi warga sebagai kepastian hukum dan modal untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Kegiatan validasi dan penentuan sampel pengukuran PTSL di Dusun Gelenter berlangsung hingga siang hari dengan lancar dan kondusif. Seluruh bidang sampel berhasil diperiksa tanpa ditemui kendala berarti. Hasil pemeriksaan akan dibawa oleh tim BPN untuk dilakukan analisis dan verifikasi lebih lanjut di kantor.
Melalui sinergi antara Pemerintah Desa Sakra Selatan, BPN Kabupaten Lombok Timur, dan partisipasi aktif masyarakat, pelaksanaan Program PTSL diharapkan dapat berjalan sesuai target. Validasi sampel ini menjadi tonggak penting dalam upaya percepatan legalisasi aset tanah masyarakat, yang pada akhirnya akan memberikan kepastian hukum, mengurangi potensi konflik pertanahan, serta mendukung peningkatan perekonomian warga Desa Sakra Selatan.